Selasa, 21 Juni 2011

Jangan Mencela Sahabat Rasulullah!!



عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

Dari Abu Sa’id Al Khudriy Radhiyallahu’anhu beliau berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: ‘Janganlah kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas seperti gunung uhud tidak akan menyamai satu mud (infaq) salah seorang dari mereka dan tidak pula setengahnya.

Takhrij Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh :
1. Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al Manaqib Bab Qauluhu Lau Itakhadztu Kholilaan no. 3397 dan lafadz lafadz Al Bukhari.
2. Imam Muslim dalam Shahih-nya kitab Fadhoil Al Sahabat Bab Tahrim Sabbi Al Sahabat no. 4610 dan 4611.
3. Imam Al Tirmidzi dalam Sunan-nya kitab Al Manaqib ‘An Al Nabi Bab Fiman Sabba Ashaabi Al Nabi no 3796
4. Imam Abu Daud dalam Sunan-nya Kitab Al Sunnah Bab Al Nahyu ‘An Sabb Ashabi Al nabi no. 4039
5. Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya kitab Muqaddimah bab Fadhlu Ahli Badr no. 157.
6. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 10657, 11092 dan 11180.

Penjelasan Kosa Kata
(لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي) : jangan mencela sahabatku. Kata (أَصْحَابِي ) menurut etimoligi bahasa Arab diambil dari kata (صُحْبَة ) bermakna hidup bersama.[1] Abu Bakar Muhammad bin Al Thoyyib Al Baaqilaaniy (wafat tahun 463) berkata: “Ahli bahasa Arab sepakat bahwa perkataan ( صحابي) berasal dari kata (صُحْبَة ) dan bukan dari ukuran persahabatan yang khusus, bahkan ia berlaku untuk semua orang yang menemani seseorang, baik sebentar atau lama”. Kemudian ia menyatakan: “Hal ini menunjukkan secara bahasa hal ini berlaku kepada orang yang menemani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam walaupun sesaat di siang hari. Ini asal dari penamaan ini”. [2] Sedangkan Imam Ahmad bin Hambal mendefinisikan sahabat dalam pernyataan beliau: “Setiap orang yang bersahabat dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam setahun atau sebulan atau sehari atau sesaaat atau hanya melihatnya maka ia termasuk sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam “.[3]
Namun definisi yang rajih adalah definisi Al Haafidz Ibnu Hajar Rahimahullah yaitu: “Sahabat adalah orang yang berjumpa dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan mukmin (beriman kepadanya) dan meninggal dalam keadaan Islam”.[4] Sehingga definisi ini mencakup orang yang berjumpa dengan beliau dan ber-mulazamah lama atau sebentar, orang yang meriwayatkan hadits dari beliau atau yang tidak, orang yang berperang bersama beliau atau tidak dan orang yang melihat beliau walaupun belum bermajelis dengannya dan orang yang tidak melihat beliau karena buta.
(فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ ) : Ucapan ini ditujukan kepada sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan dalil sebab adanya hadits ini adalah kisah yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu perkataan Abu Sa’id :

كَانَ بَيْنَ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ وَبَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ شَيْءٌ فَسَبَّهُ خَالِدٌ

Antara Khalid bin Al Walid dan Abdurrahman bin ‘Auf terjadi perseteruan, lalu Khalid mencelanya[5].

Dengan demikian jelaslah kedudukan Khalid tidak sama dengan kedudukan Abdurrahman bin ‘Auf, karena Abdurrahman termasuk sahabat-sahabat yang masuk islam di awal dakwah Rasul sedangkan Khalid bin Walid masuk Islam belakangan setelah penaklukan kota Makkah.
Hal ini seperti firman Allah Ta’ala:


لاَيَسْتَوِى مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولاَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلاًّ وَعَدَ اللهُ الْحُسْنَى وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبير

Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu.Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik.Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al Hadid 57:10

Namun orang yang setelahnya pun masuk dalam larangan ini
(أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا) : Berinfak emas sebesar gunung uhud.
(مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ ) : tidak dapat menyamai satu mud infak mereka dalam bentuk apapun. Satu Mud adalah ¼ sha’.
(وَلَا نَصِيفَهُ ) : An Nashief bermakna An Nisfu yaitu setengah mud
Penjelasan Makna Hadits
Hadits yang mulia ini menunjukkan larangan mencela sahabat dan kedudukan dan keutamaan para sahabat, sampai-sampai jika diantara kita berinfak emas sebesar gunung uhud tidak akan dapat menyamai infaknya mereka sebesar mud dan tidak pula setengahnya.

Faedah Hadits

Dari hadits ini dapat ambil beberapa faedah, diantaranya:

1. Larangan mencela sahabat.

Mencela sahabat sangat diharamkan dalam islam dengan dalil:
a. Itu merupakan ghibah dan menyakiti kaum mukmin yang dilarang, sebagaimana telah dijelaskan dalam firman Allah :


وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Al Hujurat:12

Dan firman Allah:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَااكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Al Ahzab:58

b. Allah telah meridhai para sahabat dan pencelaan terhadap para sahabat menunjukkan ke-tidak-ridha-an terhadap mereka, sehingga bertentangan dengan firman Allah :

لَّقَدْ رَضِىَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَافِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَة عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

Sungguh Allah telah meridhoi kaum mukminin ketika mereka memba’iatmu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). QS. Al Fath:18

c. Perintah beristighfar (memohonkan ampunan) bagi mereka, sebagaiman firman Allah:

وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ وَلاَتَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa:’Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang. Al Hasyr:10

‘Aisyah menafsirkan ayat ini dalam pernyataan beliau kepada keponakannya yang bernama Urwah bin Al Zubeir :

يَا ابْنَ أُخْتِي أُمِرُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِأَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَبُّوهُمْ

Wahai keponakanku mereka diperintahkan untuk memohon ampunan bagi para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tetapi malahan mereka mencacinya.[6]

Imam Nawawi menjelaskan pernyataan ‘Aisyah ini: ‘Tampaknya, beliau menyatakan hal ini ketika penduduk Mesir mencela Utsman dan penduduk Syam mencela Ali sedangkan Al Haruriyah mencela keduanya. Adapun perintah memohon ampunan yang beliau isyaratkan, maka ia adalah firman Allah:

وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ

Dan dengan ayat ini juga Imam Maalik berhujjah bahwa orang yang mencela sahabat tidak berhak mendapatkan harta Fa’i. Karena Allah hanya menjadikan harta tersebut kepada orang yang datang setelah sahabat yang memohon ampunan bagi mereka.[7]

d. Allah melaknat orang yang mencela para sahabat, sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ

Barang siapa mencela sahabatku maka ia mendapat laknat Allah.[8]

e. Larangan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Sa’id diatas.
Bahkan ini sudah merupakan kesepakatan Ahlu Sunnah Wal Jamaa’ah sebagaimana dinyatakan Ibnu Hajar dalam pernyataan beliau dalam fathul Bari (13/34): “Ahlu Sunnah wal Jamaah telah bersepakat tentang kewajiban tidak mencela seorang pun dari para sahabat“.[9]

2. Bahaya mencela sahabat

Diantara bahaya yang timbul dari perbuatan mencela sahabat adalah

a. Mencela sahabat sebagai tanda kerendahan pelakunya dan merupakan satu kebid’ahan dalam agama. Hal ini dinyatakan oleh Abu Al Mudzaffar Al Sam’aaniy dalam pernyataannya: “Mencela sahabat merupakan tanda kerendahan pelakunya. Ia juga merupakan kebid’ahan dan kesesatan”.[10]
b. Mencela mereka berarti mencela saksi Al Qur’an dan Sunnah dan dapat membawa pelakunya menjadi zindiq. Hal ini diungkapkan imam Abu Zur’ah Al Raziy dalam pernyataan beliau:
“Jika kamu melihat seseorang melecehkan seorang sahabat nabi n maka ketahuilah ia seorang zindiq. Itu karena Rasululloh n menurut kita adalah benar dan Al Qur’an benar. Sedangkan yang menyampaikan Al Qur’an dan Sunnah nabi n kepada kita adalah para sahabat. Mereka hanya ingin mencela para saksi kita untuk menghancurkan Al Qur’an dan Sunnah. Celaan kepada mereka (para pencela) lebih pantas dan mereka adalah zindiq”.[11]

c. Mendapat hukuman pidana, minimal berupa ta’zir (Didera menurut kebijaksanaan pemerintah Islam).[12]

d. Mendapatkan laknat Allah Ta’ala ,sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ

Barang siapa mencela sahabatku maka ia mendapat laknat Allah.[13]

e. Mencela sahabat Rasulullah sama saja menuduh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tercela, karena memiliki sahabat yang berhak di cela, sebagaimana diungkapkan Imam Malik dalam pernyataannya: “Mereka kaum yang jelek ingin mencela Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam , namun tidak bisa. Lalu mereka mencela para sahabat beliau sampai dikatakan: ‘Orang jelek tentu memiliki sahabat yang jelek pula’ “.[14]

3. Hukum Orang Yang Mencela Sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
Orang yang mencela sahabat dapat kita bagi menjadi beberapa bagian:

1. Orang yang sekedar mencela sahabat. Maka masih perselisihkan hukumnya karena ia berada diantara melaknat karena marah dan karena I’tiqad.[15]

2. Orang yang mencela sahabat dengan keyakinan ‘Ali Radhiyallahu’anhu sebagai Tuhan atau Nabi, maka ia telah kafir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun orang yang mengiringi celaannya dengan keyakinan Ali sebagai tuhan atau ia seorang Nabi atau keyakinan Jibril salah dalam menyampaikan wahyu; maka ini tidak diragukan kekafirannya, bahkan tidak diragukan juga kekafiran orang yang tidak mengkafirkannya”.[16]

3. Orang yang mencela sahabat karena keyakinannya akan kekafiran sahabat, maka ia adalah kafir berdasarkan ijma’ dan dia dihukumi dengan hukum bunuh, karena ia telah mengingkari sesuatu yang secara pasti telah diakui dalam Agama, yaitu ijma’ umat Islam tentang keimanan para sahabat.[17] Syaikhul Islam berkata: “Adapun orang yang melewati hal itu (yaitu sekedar mencela (pen)) sampai menganggap para sahabat telah murtad setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kecuali sejumlah kecil tidak sampai belasan orang atau menganggap para sahabat seluruhnya fasiq; maka tidak diragukan lagi kekafirannya, karena ia telah mendustakan nash Al Qur’an yang banyak berisi keridhaan dan pujian kepada mereka. Bahkan orang yang ragu tentang kekafiran yang seperti ini maka kekafirannya itu pasti”.[18]

4. Orang yang mencela sahabat seluruhnya dengan keyakinan mereka seluruhnya fasiq maka ia kufur, sebagaimana disampaikan Ibnu Taimiyah diatas.

5. Orang yang mencela sahabat dengan keyakinan bahwa mencela mereka itu merupakan pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah. Sikap ini merupakan natijah (akibat) dari kebencian mereka terhadap sahabat, dan tentu ini adalah sebagai konsekuensi dari keyakinan mereka tentang kefasikan sahabat. Tentu hal itu adalah kufur dan keluar dari Islam.
Imam Ath Thahawi mengatakan: “Benci terhadap sahabat adalah kufur, nifak dan melampaui batas”.
Imam Malik mengatakan: “Barang siapa yang bangun pagi sedangkan di dalam hatinya ada kebencian terhadap salah seorang sahabat, berarti berlaku baginya ayat Al Qur’an, yakni firman Allah Ta’ala:

لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ

Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min.(QS. Al Fath:29)”[19]

6. Orang mencela sahabat dengan celaan yang tidak merusak keadilan dan agama mereka, seperti menyatakan Abu Sufyaan bakhil atau Abu Hurairah sukanya makan dan sejenisnya; maka ia berhak di didik dan dihukum ta’zir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun orang yang mencela mereka (para sahabat) dengan celaan yang tidak merusak keadilan dan agama para sahabat- seperti mensifatkan sebagian mereka dengan bakhil atau penakut atau sedikit ilmu atau tidak memiliki sifat zuhud dan sejenisnya-. Maka orang inilah yang berhak mendapat pembinaan dan hukuman ta’zir dan kita tidak menghukumnya kafir hanya dengan hal ini saja”.[20]

Kesimpulannya disampaikan Ibnu Taimiyah dalam pernyataan beliau: “Kesimpulannya; ada diantara orang yang mencela sahabat yang sudah pasti kekufurannya dan ada yang tidak divonis kufur serta ada yang masih dibimbangkan kekufurannya”.

4. Hukum Mencela Istri-Istri Nabi.[21]

Adapun orang yang mencela istri-istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam; misalnya orang yang menuduh ‘Aisyah Radhiyallahu’anha dengan tuduhan keji yang sesungguhnya telah dibantah oleh Allah Ta’ala, maka ia telah kafir, lebih dari seorang ulama telah menyampaikan ijma’ ini. Sedangkan orang yang mencela selain beliau dari para istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , maka terdapat dua pendapat ulama dalam hal ini:

a. Pendapat pertama, disamakan hukumnya sebagaimana mencela salah seorang sahabat.

b. Pendapat kedua, hukum menuduh seorang dari ummahat Al Mukminin (istri-istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam) sama dengan hukum menuduh ‘Aisyah Radhiyallahu’anha. – dan inilah yang benar-
Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.
Penulis: Ustadz Khalid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
________________________________________
[1] Al Qaamus Al Muhiith karya Al Fairuz Abadiy, cetakan kelima tahun 1416, Muassasah Al Risaalah, Beirut hal. 134
[2] Diambil dari kitab Al Kifaayah Fi Ilmi Riwayah karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Khothib Al Baghdadiy, cetakan tahun 1409 H, Dar Al Kutub Al Ilmiyah, Beirut hlm 51.
[3] Ibid
[4] Al Ishabah Fi Tamyiiz Al Shahabat karya Al Haafidz Ibnu Hajar, cetakan tanpa tahun, Dar Al Kutub Al Ilmiyah, hal. 1/4
[5] Disebutkan dalam riwayat Muslim.
[6] Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, no.5344.
[7] Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi, Tahqiq Syaikh Khalil Ma’muun Syaikhoo, cetakan ketiga tahun 1417 H , Dar Al Ma’rifah, Beirut hal. 18/352-353
[8] Riwayat Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah no. 1001 hlm 2/469 dan dihasankan oleh Al Albani dalam Dzilalil Jannah fi Takhrij Al Sunnah 2/469. lihat kitab As Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim dengan Dzilal Al Jannah karya Muhammad Nashiruddin Al Albani, cetakan ketiga tahun 1413 H, Al Maktab Al Islamiy, Bairut.
[9] Dinukil dari kitab Min Aqwaal Al Munshifiin Fi Al Sahabat Al Kholifah Mu’awiyah, karya Syaikh Abdulmuhsin bin Hamd Al ‘Abaad, cetakan pertama tahun 1416 H, Markas Syu’un Al Dakwah, Al Jami’ah Al Islamiyah, Madinah, hal. 13.
[10] Ibid hal 12.
[11] Ibid
[12] Lihat Mukhtashor Al Sharim Al Mashlul ‘Ala Syatim Al Rasul karya Ibnu Taimiyah oleh Muhammad bin ‘Ali Al Ba’liy, Tahqiiq ‘Ali bin Muhammad Al Imraan, cetakan pertama tahun 1422 H, Dar ‘Aalam Al Fawaaid, Makkah, hal. 121
[13] Riwayat Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah no. 1001 hal. 2/469 dan dihasankan oleh Al Albani dalam Dzilalil Jannah fi Takhrij As Sunnah 2/469. Lihat kitab As Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim dengan Dzilal Al Jannah karya Muhammad Nashiruddin Al Albani, cetakan ketiga tahun 1413 H, Al Maktab Al Islamiy, Bairut.
[14] Mukhtashor Al Sharim Al Mashlul ‘Ala Syatim Al Rasul op.cit hal 122.
[15] Ibid hal. 127
[16] Mukhtashor Al Sharim Al Mashlul ‘Ala Syatim Al Rasul karya Ibnu Taimiyah, Tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdulhamid , Dar Al Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut hlm 586
[17] Lihat Majalah Al Sunnah edisi 12/1/1415-1995 hal. 23 menukil dari majalah Al Furqaan edisi 54 tahun IV Robi’ Al Akhir 1415 H/ Oktober 1994.
[18] Mukhtashor Al Sharim Al Mashlul ‘Ala Syatim Al Rasul op.cit hlm 586-587.
[19] Majalah As Sunnah edisi 12/I/1415-1995 hal 23-24.
[20] Al Sharim Al Masluul op.cit hlm 586.
[21] Masalah ini diterjemahkan dari Mukhtashar Al Sharim Al Maslul op.cit hal. 116.

Siapakah yg Bisa Melihat Allah di Akhirat?






Assalamu'alaikm ww.

Ustadz, benarkah kelak kita bisa melihat Allah? Dari mana dalilnya? Apakah semua penghuni surga kelak bisa melihat Allah SWT.

Wassalam,


Jawaban:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du

Allah SWT adalah tuhan yang Maha Sempurna, Dia tidak sama dengan apapun dan tidak bisa diserupakan dengan apapun. Di dalam Al-Qur'an Al-Kariem, Allah SWT telah menyebutkan tentang sifat diri-Nya.

Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia. (QS Al-Ihklas: 4)

...Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat. (QS As-Syura: 11)

Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS Al-An'am: 103)

Maka di dunia ini bila ada orang yang mengaku bisa melihat Allah, atau menggambarkan tentang Allah dengan menyerupakan-Nya dengan sesuatu, jelaslah orang tersebut telah kufur dan menyekutukan Allah SWT. Sebab semua dalil yang terdapat di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah telah memastikan bahwa Allah SWT tidak bisa disamakan dengan makhluq-Nya, termasuk tidak bisa dilihat dengan panca indera kita.

Bahkan Nabi Musa as yang terkenal dengan julukan kalamullah tidak diperkenankan untuk melihat diri-Nya.

Dan tatkala Musa datang untuk pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman kepadanya, berkatalah Musa, "Ya Tuhanku, nampakkanlah kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau." Tuhan berfirman, "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya niscaya kamu dapat melihat-Ku." Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu , dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata, "Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman."(QS Al-A'raf: 143)

Namun sebaliknya, di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah telah dijelaskan bahwa hal itu akan berlaku sebaliknya di akhirat nanti. Di mana orang-orang mukmin yang masuk surga, akan mendapat kenikmatan yang banyak dan tidak tergambarkan selama kita masih di dunia ini. Dan diantara salah satu kenikmatan itu adalah bisa memandang Allah SWT.

Keterangan dan dalil tentang melihat Allah di hari akhir nanti disebutkan dalam tiga ayat di Al-Qur'an. Ketiga ayat itu adalah:

1. Ayat Pertama

Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (ziyadah). Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Yunus: 26)

Para ulama dan mufassirin sepakat bahwa makna: (ziayadah/tambahan) maksudnya adalah melihat Allah dengan mata kepala.

2. Ayat Kedua

Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam keni‘matan yang besar (surga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang (Allah).(QS Al-Muthaffifien: 22-23)

Di ayat ini disebutkan bahwa penghuni surga akan mendapatkan kenikmatan besar dan salah satunya adalah memandang. Yakni dapat memandang Allah SWT dengan mata kepala mereka sendiri.

3. Ayat Ketiga

Wajah-wajah (orang-orang mu‘min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.(QS Al-Qiyamah: 22-23).

Ketiga ayat tersebut secara jelas memberitahukan bahwa orang mu‘min di hari akhir nanti akan melihat Allah dengan mata mereka sendiri. Sangat kecil celah untuk adanya penafsiran lain selain dari benarnya masalah tersebut. Kalau pun ada perbedaan, maka hanya bagaimana bentuk atau cara manusia melihat Allah.

Ini adalah bagian dari paham akidah Ahlussunnah wal jamaah yang telah disepakati oleh jumhur ulama kebenarannya. Dan yang dimaksud dengan melihat Allah SWT disini adalah melihat secara fisik, bukan bermakna kiasan seperti melihat dengan mata hati dan lain sebagainya. Hal yang memungkinkan itu adalah semua itu tidak terjadi di dunia ini, melainkan di akhirat nanti. Dan fasilitas kenikmatan itu hanya berlaku bagi mereka yang mukmin dan masuk surga.

Adapun orang kafir atau muslim yang masih harus disiksa di neraka karena dosa dan maksiat yang dilakukannya tidak diampuni, mereka tentu tidak akan mendapat kenikmatan memandang Allah SWT.

Wallahu a'lam bish-shawab,
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber : http://www.eramuslim.com/ks/us/59/20870,1,v.html

Minggu, 19 Juni 2011

Rabi'ah bin Ka'ab



Rabi'ah bin Ka'ab bercerita tentang riwayat hidupnya dalam Islam. Katanya, "Dalam usia muda jiwaku sudah cemerlang dengan cahaya iman. Hati kecilku sudah penuh berisi pengertian dan pemahaman tentang Islam. Pertama kali aku berjumpa dengan Rasulullah SAW, aku langsung jatuh cinta kepada beliau dengan seluruh jiwa ragaku. Aku sangat tertarik kepadanya, sehingga aku berpaling kepada beliau seorang dari yang lain.

Pada suatu hari hati kecilku berkata, "Hai Rabi'ah! Mengapa engkau tidak berusaha untuk berkhidmat menjadi pelayan kepada Rasulullah SAW? Cobalah usahakan. Jika beliau menyukaimu engkau pasti akan bahagia berada di samping beliau dalam mencintainya dan akan beroleh keuntungan di dunia dan akhirat."

Berkat desakan hati, aku segera mendatangi Rasulullah SAW dengan penuh harapan semoga beliau menerimaku untuk berkhidmat kepadanya. Ternyata harapanku tidak sia-sia. Beliau menyukai dan menerimaku menjadi pelayannya. Sejak hari itu aku senantiasa di samping beliau, selalu berada di bawah bayang-bayangnya. Aku ikut kemana beliau pergi dan selalu siap dalam lingkungan tempat beliau berada. Bila beliau mengedipkan mata ke arahku, aku segera berada di hadapannya. Bila beliau membutuhkan sesuatu, aku sudah siap sedia melayaninya.

Aku melayani beliau sepanjang hari sampai habis waktu Isya' yang terakhir. Ketika beliau pulang ke rumahnya hendak tidur, barulah aku berpisah dengannya. Tetapi, hatiku selalu berkata, "Hendak ke mana engkau hai Rabi'ah? Mungkin Rasulullah membutuhkanmu tengah malam." Karena itu aku duduk di muka pintu beliau dan tidak pergi jauh dari bendul rumahnya.

Tengah malam beliau bangun untuk shalat. Sering kali aku mendengar beliau membaca surat Al-Fatihah. Beliau senantiasa membacanya berulang-ulang sejak dari pertengahan malam ke atas. Setelah mataku mengantuk benar, barulah aku pergi tidur. Sering pula aku mendengar beliau membaca, "Sami'allaahu liman hamidah." Kadang-kadang beliau membacanya ulang dengan tempo yang lebih lama daripada jarak ulangan membaca Al-Fatihah.

Sudah menjadi kebiasaan Rasulullah SAW, jika seorang berbuat baik kepadanya, beliau lebih suka membalasnya dengan yang paling baik. Begitulah, beliau membalas pula pelayananku kepadanya dengan yang paling baik. Pada suatu hari beliau memanggilku seraya berkata, "Hai Rabi'ah bin Ka'ab!"

"Saya, ya Rasulullah!" jawabku sambil bersiap-siap menerima perintah beliau.

"Katakanlah permintaanmu kepadaku, nanti kupenuhi," kata beliau.

Aku diam seketika sambil berpikir. Sesudah itu aku berkata, "Ya Rasulallah, berilah aku sedikit waktu untuk memikirkan apa sebaiknya yang akan kuminta. Setelah itu akan kuberitahukan kepada Anda."

"Baiklah kalau begitu," jawab Rasulullah.

Aku seorang pemuda miskin, tidak berkeluarga, tidak punya harta dan tidak punya rumah tinggal di shuffatul masjid (emper masjid), bersama-sama dengan kawan senasib, yaitu orang-orang fakir kaum muslimin. Masyarakat menyebut kami "dhuyuful Islam" (tamu-tamu) Islam. Bila seorang muslim memberi sedekah kepada Rasulullah, sedekah itu diberikan beliau kepada kami seluruhnya. Bila ada yang memberikan hadiah kepada beliau, diambilnya sedikit dan lebihnya diberikan beliau kepada kami.

Nafsuku mendorong supaya aku meminta kekayaan dunia kepada beliau, agar aku terbebas dari kefakiran seperti orang-orang lain yang menjadi kaya, punya harta, istri, dan anak. Tetapi, hati kecilku berkata, "Celaka engkau, hai Rabi'ah bin Ka'ab! Dunia akan hilang lenyap dan rezkimu di dunia sudah dijamin Allah, pasti ada. Padahal, Rasulullah SAW yang berada dekat Rabnya, permintaannya tak pernah ditolak. Mintalah supaya beliau mendoakan kepada Allah kebajikan akhirat untukmu."

Hatiku mantap dan merasa lega dengan permintaan seperti itu. Kemudian aku datang kepada Rasulullah, lalu beliau bertanya, "Apa permintaanmu, wahai Rabi'ah?"

Jawabku, "Ya Rasulullah! aku memohon semoga Anda sudi mendoakan kepada Allah Taala agar aku teman Anda di surga."

Agak lama juga Rasulullah SAW terdiam. Sesudah itu barulah beliau berkata, "Apakah tidak ada lagi permintaamu yang lain?"

Jawabku, "Tidak, ya Rasulullah! rasanya tidak ada lagi permintaan yang melebihi permintaan tersebut bagiku."

"Kalau begitu bantulah saya dengan dirimu sendiri. Banyak-banyaklah kamu sujud," kata Rasulullah. Sejak itu aku bersungguh-sungguh beribadah, agar mendapatkan keuntungan menemani Rasulullah di surga, sebagaimana keuntunganku melayani beliau di dunia.

Selasa, 14 Juni 2011

Kisah Nabi Idris AS Melihat Surga dan Neraka


Setiap hari Malaikat Izrail dan Nabi Idris beribadah bersama. Suatu kali, sekali lagi Nabi Idris mengajukan permintaan. “Bisakah engkau membawa saya melihat surga dan neraka?”

“Wahai Nabi Allah, lagi-lagi permintaanmu aneh,” kata Izrail.

Setelah Malaikat Izrail memohon izin kepada Allah, dibawanya Nabi Idris ke tempat yang ingin dilihatnya.

“Ya Nabi Allah, mengapa ingin melihat neraka? Bahkan para Malaikat pun takut melihatnya,” kata Izrael.

“Terus terang, saya takut sekali kepada Azab Allah itu. Tapi mudah-mudahan, iman saya menjadi tebal setelah melihatnya,” Nabi Idris menjelaskan alasannya.

Waktu mereka sampai ke dekat neraka, Nabi Idris langsung pingsan. Penjaga neraka adalah Malaikat yang sangat menakutkan. Ia menyeret dan menyiksa manusia-manusia yang durhaka kepada Allah semasa hidupnya. Nabi Idris tidak sanggup menyaksikan berbagai siksaan yang mengerikan itu. Api neraka berkobar dahsyat, bunyinya bergemuruh menakutkan, tak ada pemandangan yang lebih mengerikan dibanding tempat ini.

Dengan tubuh lemas Nabi Idris meninggalkan tempat yang mengerikan itu. Kemudian Izrail membawa Nabi Idris ke surga. “Assalamu’alaikum…” kata Izrail kepada Malaikat Ridwan, Malaikat penjaga pintu surga yang sangat tampan.

Dengan ketampanannya siapapun akan senang memandangnya. Sikapnya amat sopan, dengan lemah lembut ia mempersilahkan para penghuni surga untuk memasuki tempat yang mulia itu.

Waktu melihat isi surga, Nabi Idris kembali nyaris pingsan karena terpesona. Semua yang ada di dalamnya begitu indah dan menakjubkan. Nabi Idris terpukau tanpa bisa berkata-kata melihat pemandangan sangat indah di depannya. “Subhanallah, Subhanallah, Subhanallah…” ucap Nabi Idris beulang-ulang.

Nabi Idris melihat sungai-sungai yang airnya bening seperti kaca. Di pinggir sungai terdapat pohon-pohon yang batangnya terbuat dari emas dan perak. Ada juga istana-istana pualam bagi penghuni surga. Pohon buah-buahan ada disetiap penjuru. Buahnya segar, ranum dan harum.

Waktu berkeliling di sana, Nabi Idris diiringi pelayan surga. Mereka adalah para bidadari yang cantik jelita dan anak-anak muda yang amat tampan wajahnya. Mereka bertingkah laku dan berbicara dengan sopan.

Mendadak Nabi Idris ingin minum air sungai surga. “Bolehkah saya meminumnya? Airnya kelihatan sejuk dan segar sekali.”

“Silahkan minum, inilah minuman untuk penghuni surga.” Jawab Izrail. Pelayan surga datang membawakan gelas minuman berupa piala yang terbuat dari emas dan perak. Nabi Idris pun minum air itu dengan nikmat. Dia amat bersyukur bisa menikmati air minum yang begitu segar dan luar biasa enak. Tak pernah terbayangkan olehnya ada minuman selezat itu. “Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah,” Nabi Idris mengucap syukur berulang-ulang.

Setelah puas melihat surga, tibalah waktunya pergi bagi Nabi Idris untuk kembali ke bumi. Tapi ia tidak mau kembali ke bumi. Hatinya sudah terpikat keindahan dan kenikmatan surga Allah.

“Saya tidak mau keluar dari surga ini, saya ingin beribadah kepada Allah sampai hari kiamat nanti,” kata Nabi Idris.

“Tuan boleh tinggal di sini setelah kiamat nanti, setelah semua amal ibadah di hisab oleh Allah, baru tuan bisa menghuni surga bersama para Nabi dan orang yang beriman lainnya,” kata Izrail.

“Tapi Allah itu Maha Pengasih, terutama kepada Nabi-Nya. Akhirnya Allah mengkaruniakan sebuah tempat yang mulia di langit, dan Nabi Idris menjadi satu-satunya Nabi yang menghuni surga tanpa mengalami kematian. Waktu diangkat ke tempat itu, Nabi Idris berusia 82 tahun.

Firman Allah:

“Dan ceritakanlah Idris di dalam Al-Qur’an. Sesungguhnya ia adalah orang yang sangat membenarkan dan seorang Nabi, dan kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi.” (QS Al-Anbiya:85-86).


Pada saat Nabi Muhammad sedang melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj ke langit, beliau bertemu Nabi Idris. “Siapa orang ini? Tanya Nabi Muhammad kepada Jibril yang mendampinginya waktu itu.

“Inilah Idris,” jawab Jibril. Nabi Muhammad mendapat penjelasan Allah tentang Idris dalam Al-Qur’an Surat Al-Anbiya ayat 85 dan 86, serta Surat Maryam ayat 56 dan 57.

Ghaib

Masalah ghaib adalah masalah yang banyak dipenasari oleh orang, sebenarnya percaya kepada ghaib adalah salah satu rukun dari rukun iman, hanya saja kebanyakan orang memandang ghaib dari sudut kepentingan dirinya sendiri, bukan makna dari keberadaannya, sehingga banyaklah yang terseret kepada kemusryikan.


Didalam rukun iman, iman kepada yang ghaib sebenarnya hanyalah pemberitahuan kepada kita bahwa yang tidak terlihat itu tidaklah berarti tidak ada, oleh karena itu maka diadakanlah makhluk ghaib yang tidaklah sempurna keghaibannya, sehingga kadang-kadang bocor menjadi terlihat atau terdengar, kebocoran itulah yang sebenarnya dapat menjadi pelajaran yang penting, sebab dengan bocornya keghaiban makhluk tersebut kita jadi mengerti atau mengetahui bahwa ada sesuatu yang tidak terlihat oleh mata kita kecuali sekali-kali saja kalau terjadi kebocoran keghaibannya yang tidak sempurna itu, dengan mengetahui sesuatu yang tidak terlihat tetapi ada tersebutlah kita sedikitnya dapat menghayati keberadaan Allah yang Maha Ghaib, yang sangat sempurna keghaibannya, yang tidak akan pernah bocor dan terlihat oleh kita, kecuali kalau Allah sendiri yang berkehendak, atau kalau kita dapat sampai ke sisinya pada saatnya nanti.

Jadi sebenarnya guna keghaiban di dunia ini hanyalah agar kita dapat sedikit memahami ataupun menghayati keberadaan Allah yang Maha Ghaib, oleh karena itu janganlah kita menyalah gunakan keghaiban itu menjadi sesuatu yang kita anggap hebat atau luar biasa, karena sudah jelas bahwa dari semua makhluk ciptaan Allah, hanya manusialah yang paling mulia, karena manusia diciptakan dengan segala kelebihan serta kekurangannya, yang tidak dimiliki oleh makhluk lain, manusia dapat menggabungkan baik dan buruk menjadi jalan tengah, tidak seperti makhluk lain yang hanya baik saja, yang hanya buruk saja, yang memilih yang baik saja ataupun yang hanya memilih yang buruk saja, yang memilih salah satu saja itulah yang membuatnya jadi berlebih-lebihan, tidak bisa mengambil yang sedang-sedang saja, sebab hanya dengan menimbang antara baik dan buruklah yang akan membuat kita menjadi bijaksana.

Sebenarnya manusia itu adalah makhluk yang paling mudah berprasangka, sehingga sulit untuk mempercayai orang lain, tapi sungguh sangat mengherankan banyak sekali orang percaya kepada makhluk yang mereka tidak dapat melihatnya, sehingga mau menuruti atau taat kepada anjuran-anjuran makhluk tersebut, sedangkan kepada sesama manusia yang jelas-jelas dapat dilihatnya sulit sekali untuk percaya, malah percaya kepada makhluk yang rupa aslinya sama sekali belum diketahui, kecuali rupa tiruannya yang namanya juga tiruan ya tentu saja palsu, tetapi tetap saja, bahkan melihat kepalsuannya tersebut malah makin percaya karena merasa dapat melihat serta berkomunikasi dengan makhluk yang biasanya tidak dapat dilihat, mungkin juga karena merasa makhluk ghaib itu dapat melakukan keajaiban-keajaiban yang sebenarnya bagaimana mereka lakukan yang menurut mereka ajaib itu di belakang layarnya mungkin saja hanya tipuan seperti sulapan, misalnya kita minta emas kepada mereka, tahu-tahu emas tersebut tersedia didepan kita, tentu saja kita merasa itu suatu keajaiban, padahal sebenarnya emas itu mereka ambil dari lemari tetangga atau darimana saja maunya mereka, toh kita tidak akan tahu sebab mereka lakukan semua itu dibelakang layar ghaib yang kita tidak bisa lihat, karena tidaklah mungkin mereka menciptakan emas, mereka sama saja dengan kita tidak bisa menciptakan apa-apa, hanya Allah yang Maha Pencipta sajalah yang dapat mencipta segala sesuatu, bahkan makhluk yang bila terlihat selalu menyamar tersebut dapat menyamarkan kotoran menjadi emas dimata kita.

Sangat berbeda segala-sesuatunya antara makhluk ghaib dengan Allah yang Maha Ghaib, walaupun Allah Maha Ghaib sehingga tidak dapat terlihat oleh mata kita samasekali, namun kita dapat melihat keberadaanya dari segala ciptaanNya serta dari segala pemberiannya kepada kita, bila memang kita mau merenungkannya serta berusaha menghayatinya.

Makhluk ghaib yang selalu muncul dengan bentuk tiruan tersebut seharusnya membuat kita berfikir beribu-ribu kali untuk berhubungan dengan mereka, sebab bentuk yang mereka tiru tersebut terutama kalau manusia tentunya belum tentu atau bahkan kemungkinan besar belumlah dimintakan idzinnya untuk ditiru atau dipergunakan rupanya untuk keperluan mereka, apakah kita senang jika ada orang lain mengaku-ngaku kita kepada orang lain, apalagi kalau dipakai berbuat keburukan, misalnya menipu, memperdayai, tentu saja kita akan marah, makhluk tersebut tentu saja tidak dapat mencipta rupa baru, dan sudah pasti meniru rupa seseorang yang tentu saja orang tersebut akan merasa difitnah oleh penyaru tersebut, oleh karenanya tentu saja seharusnya kita berkeberatan bila harus berhubungan dengan siapapun yang memfitnah orang lain, apalagi kalau mereka meniru rupa sebagian manusia sebagian lagi rupa yang buruk-buruk ataupun binatang, tentu saja perbuatan tersebut adalah perbuatan fitnah terhadap seluruh manusia.

Banyak orang tergiur oleh janji-janji dari makhluk ghaib, padahal bagaimana kita dapat mempercayai janji dari makhluk yang rupa serta penampilannya saja sudah palsu, tentu saja janjinyapun kurang lebih ya janji palsu bahkan menurut rujukannya bahwa mereka biasa memberikan ramalan yang benar satu dengan seribu yang bohongnya, namun banyak saja orang yang rela menerima seribu kebohongan demi benar yang hanya satu, sungguh sangat merugilah orang tersebut, sebab sudah rugi seribu kibul ditambah lagi satu yang benar dengan hukuman mempercayai ramalan adalah kehilangan setengah imannya, apalagi kalau mempercayai seribu kibulannya itu, barangkali sudah minus imannya, lagipula apa baiknya ramalan itu, sebab semua orang inginnya mendengar ramalan yang bagus-bagus saja, tidak ada yang mau diramal kapan akan mati.

Oleh karena itu alangkah baiknya kalau kita membatasi hal-hal yang ghaib tersebut hanya pada penghayatan kepada Allah yang Maha Ghaib, serta kepada keghaiban akhirat beserta isinya saja.

Minggu, 22 Mei 2011

DEMOKRASI bukan PRODUK ISLAM...


Apa Yang Terjadi di Bahrain!

Kembali Membuktikan Para Penguasa Itu Saling Tolong Menolong Melawan Kaum Muslim

Rezim-rezim Teluk, terutama yang ada di sekitar Bahrain, bersegera mengirimkan pasukan bersenjata lengkap untuk menekan para demonstran yang keluar menentang kediktatoran dan kezaliman raja Bahrain dan sekutunya, Perdana Menteri, yang telah mengangkangi kursi kekuasaan sejak lebih dari empat puluh tahun lalu. Para penguasa itu berupaya membenarkan tindakan kejamnya terhadap para demonstran dan pembunuhan mereka, dengan jalan mengangkat ketakutan akan fitnah sektarian (Sunni-Syiah). Juga dengan klaimnya melindungi keamanan nasional yang terancam. Mereka mengumumkan kodisi darurat untuk menjustifikasi tiraninya terhadap kaum Muslim di Bahrain.

Sebelumnya, rezim Asad telah terlibat membela rezim penjahat dan pembunuh, Qaddafi, dengan jalan mengirim pasukan untuk mendukung rezim kriminal dan menghancurkan warga Libya. Ia menduga hal itu dapat menghalangi revolusi menjalar ke Suriah!! Dan sebelumnya, Qaddafi, membela rezim diktator di Tunisia dan membela Ben Ali sang musuh Islam. Qaddafi memuji Ben Ali dan rezimnya seraya mengkambinghitamkan kaum Muslim warga Tunisia! Begitulah, para penguasa itu saling tolong menolong melawan musuh bersama mereka yaitu anak-anak umat Islam ini yang terzalimi dan tertindas!!

Di tengah berbagai peristiwa yang bergerak cepat di kawasan ini, wajib diingatkan hal-hal berikut:

Pertama, realitas umat Islam dari timur hingga barat adalah sama, sejak kaum kafir berhasil menghancurkan Daulah Khilafah pada tahun 1924 M … Mereka membagi tubuh umat menjadi lebih dari lima puluh entitas ilusif. Mereka pisahkan mereka dengan garis-garis batas di atas kertas yang dipaksakan kepada umat dengan kekuatan dan senjata! Kemudian Barat menobatkan penjaga bagi entitas-entitas itu, dengan apa yang mereka namakan penguasa. Kepada para penguasa itu Barat mendelegasikan hal-hal berikut:

1. Tugas memerangi Allah, Rasul-Nya dan kaum Muslim, serta menghukum siapa saja yang menjunjung panji kebenaran dan menyerukan kebenaran, serta berjihad untuk menghilangkan kezaliman dan membebaskan umat dari hegemoni penjajah barat.

2. Tugas menciptakan fitnah di tengah masyarakat untuk menjauhkan mereka dari agamanya dengan memaksakan sistem, undang-undang dan konstitusi. Masyarakat diharuskan berhukum kepada aturan-aturan positip buatan manusia yang diambil dari peradaban barat yang rusak. Juga tugas untuk menghalangi tegaknya Daulah Khilafah dengan segala kekuatan mereka!

Kedua, di tengah revolusi anak-anak umat ini menjadi tampak jelas bagi setiap orang yang memiliki penglihatan, sejauh mana ketakutan yang merayapi ibukota-ibukota barat! Para pemimpin mereka pun menyerukan untuk memikirkan, berkonspirasi, dan mengatur cara memutus siklus, agar bangunan yang telah mereka bangun selama beberapa dekade tidak hancur, dan untuk menghalangi kembalinya Daulah Khilafah ke dunia yang akan mengembalikan kepemimpinan dunia ke tangan umat Islam!!

Ketiga, inisiatif-inisiatif dan reformasi-reformasi yang sengaja dilakukan para penguasa untuk meringankan kebrutalannya terhadap anak-anak umat, tidak sedikitpun akan menyelamatkan mereka. Tetapi semua itu justru menjadi pertanda kejatuhan mereka yang makin dekat! Demikian pula, tindakan keras berdarah dan brutal serta politik bumi hangus di Libya, Yaman dan lainnya, tidak lain ibarat gerakan hewan disembelih yang menunggu nyawanya keluar …

Keempat, Meskipun barat berhasil menghancurkan Daulah Islam, tetapi Barat tidak mampu menghancurkan akidah Islam di dada anak-anak Islam yang baik! Dan inilah anak-anak umat. Mereka tidak mau diam dan tunduk kepada kezaliman orang-orang zalim. Maka revolusipun bertolak dari Tunisia az-Zaytunah, dan dengan cepat menyebar ke Mesir al-Kinanah, lalu Libya, Yaman, Bahrain, bahkan Azerbaijan … dan Revolusi itu sedang berjalan ke seluruh negeri kaum Muslim … Kami memohon kepada Allah agar kemenangan diperuntukkan bagi kaum Muslim …

Sungguh apa yang terjadi itu telah menjelaskan dengan gamblang bahwa umat berada di satu parit, sementara barat dan para penguasa antek berada di parit lain yang berjauhan…

Wahai Kaum Muslim …

Wahai Orang-Orang Yang Melakukan Revolusi …

Wahai Orang-orang yang gagah berani

1. Sungguh pergerakan para penguasa teluk dan Suriah, dan sebelumnya Libya, untuk menolong para penguasa yang lain melawan anak-anak umat ini, menjadi bukti yang jelas dan gamblang bahwa mereka mampu melancarkan aksi militer … Akan tetapi sayangnya bukan untuk menolong dan membebaskan al-Aqsa yang tertawan … Bukan pula untuk menolong dan membebaskan Irak … Melainkan justru untuk membunuh anak-anak umat ini dan mempertahankan singgasana mereka dan membela tuan-tuan mereka di barat!! Maka jangan percaya kepada mereka apapun yang mereka katakan! Jangan percaya kepada pengkhianat, bagaimana pun ia mengklaim memenuhi janji!!

2. Demontrasi-demonstrasi yang penuh kemarahan di Yaman adalah demonstrasi Anda … Demonstrasi-demonstrasi di Libya adalah demonstrasi Anda … Berbagai demonstrasi di Suriah adalah demonstrasi Anda … Berbagai demonstrasi yang terjadi di Aljazair adalah demonstrasi Anda … Berbagai demonstrasi di Uzbekistan adalah demonstrasi Anda …Anda adalah anak-anak umat yang satu. Anda mengimani Rabb yang satu. Nabi Anda satu dan kitab Anda juga satu. Maka jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara … Jadilah layaknya hati seorang laki-laki … Di dalam Shahih Muslim dinyatakan: dari an-Nu’man bin Basyir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
Kaum muslim itu ibarat satu orang laki-laki. Jika matanya sakit maka semua tubuhnya (ikut merasakan) sakit, dan jika kepalanya sakit maka seluruh tubuhnya ikut merasa sakit

Sesungguhnya kami di Hizbut Tahrir:

1. Menyeru umat seluruhnya untuk merapatkan barisan dan bersatu serta menentukan musuh yang sama. Juga agar mengumumkan dengan jelas bahwa revolusi itu adalah satu, panjinya satu yaitu panji Rasulullah, panji Lâ lâ ilâha illâlLâh Muhammad RasûlulLâh, dan bahwa panji-panji selainnya yang dibuat penjajah Barat berdasarkan perjanjian Sykes-Picot adalah panji yang batil dan tertolak …

2. Kami menyeru ahlul quwwah wa al-man’ah di antara para perwira dan komandan militer, bahwa telah tiba waktunya berpihak kepada umat dalam peperangannya, sehingga mereka menyatukan tangan dengan tangan saudara-saudara mereka kaum Muslim yang mukhlis untuk berjuang bersama mencampakkan para penguasa pelayan barat, dan membaiat seorang Khalifah yang akan memerintah dengan syariah Allah di dalam negeri dan memimpin armada mujahid untuk membebaskan umat dari semua pengaruh dan kendali penjajah barat.

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)

Rabu, 02 Maret 2011

Hukuman Bagi Pelaku Riba


Shahabat yg mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yg memakan riba dan yg memberi riba.”
Ketika mendengar hadits tersebut dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ‘Alqamah berkata: “ juru tulis dan dua saksinya?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang kami sampaikan hanyalah yg kami dengar .”
Akan tetapi pada hadits yg diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pertanyaan ‘Alqamah di atas terjawab. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yg memakan riba memberi riba juru tulis dan dua saksinya. Beliau mengatakan: ‘Mereka itu sama’.”

Dua hadits di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dlm Shahih- kitab Al-Musaqat bab Lu’ina Akilur Riba wa Mu’kiluhu no. 4068 dan 4069.
Hadits ini secara jelas menunjukkan haram praktik ribawi1. Sementara muamalah yg tdk barakah ini telah menggurita di tengah masyarakat kita seolah menjadi bagian yg tdk terpisahkan dari denyut nadi perekonomian kita. Wallahul musta’an. Padahal keharaman riba demikian jelas dinyatakan dlm syariat yg mulia ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat-Nya dari atas langit-Nya yg ketujuh:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ. يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ

“orang2 yg makan riba tdk dapat berdiri melainkan seperti berdiri orang yg kemasukan setan krn penyakit gila. Keadaan mereka yg demikian itu disebabkan mereka berkata sesungguh jual beli itu sama dgn riba padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang2 yg telah sampai kepada larangan dari Rabb lalu berhenti mk bagi apa yg telah diambil dahulu dan urusan kepada Allah. Siapa yg mengulangi mk mereka itu adl penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menumbuh-kembangkan sedekah2. Dan Allah tdk menyukai tiap orang yg tetap dlm kekafiran dan selalu berbuat dosa.”
Dalam ayat lain Dia Yang Maha Tinggi berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ

“Wahai orang2 yg beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kalian orang2 yg beriman. mk jika kalian tdk mengerjakan mk ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat mk bagi kalian pokok harta kalian kalian tdk menzalimi dan tdk pula dizalimi.”
Penyebutan dgn sifat jelek ada ancaman dan hukuman yg disebutkan dlm ayat-ayat di atas sangat cukup utk menunjukkan tdk diridhai perbuatan riba alias haram. Apalagi secara jelas Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:

وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Dan Dia mengharamkan riba.”
Belum lagi hadits-hadits shahih yg disebutkan As-Sunnah An-Nabawiyyah yg suci termasuk hadits yg menjadi pembahasan kita kali ini.

Hukuman bagi Pelaku Riba
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang pemakan riba dan jelek akibat ygmereka tuai. Dikabarkan bahwa mereka tdk akan bangkit dari kubur mereka pada hari kebangkitan nanti melainkan ‘seperti berdiri orang yg kemasukan setan krn penyakit gila’. Mereka bangkit dari kubur dlm keadaan bingung mabuk goncang dan merasa pasti akan ditimpakan hukuman yg besar serta bencana yg menyulitkan..”
Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahu berkata: “Ayat-ayat yg mulia di atas menunjukkan secara jelas tentang keras keharaman riba dan bahwa perbuatan riba termasuk dosa besar yg memasukkan pelaku ke dlm neraka. Sebagaimana pula ayat-ayat diatas menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memusnahkan penghasilan orang yg melakukan riba dan menyuburkan sedekah. Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga dan menumbuhkembangkan harta sedekah utk pelaku sehingga harta yg sedikitmenjadi banyak bila diperoleh dari penghasilan yg baik. dlm ayat yg akhir disebutkan secara jelas bahwa orang yg melakukan riba adl orang yg memerangi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Yang wajib dia lakukan adl bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengambil pokokdari harta tanpa tambahannya.”
Al-Imam Al-Mawardi rahimahullahu ketika menafsirkan ayat:

فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ

“Maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian.”
Beliau berkata: “Makna ayat ini ada dua sisi:
Pertama: Jika kalian tdk berhenti dari perbuatan riba mk Aku akan memerintahkan Nabi utk memerangi kalian.
Kedua: Jika kalian tdk berhenti dari perbuatan riba berarti kalian adl orang yg diperangi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.”
Dari empat ayat dlm Surat Al-Baqarah di atas dapat disimpulkan bahwa akibat buruk/ hukuman yg diperoleh pelaku riba adl sebagai berikut:
1. Dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat nanti seperti orang gila krn kerasukan setan.
Qatadah rahimahullahu berkata: “Yang demikian itu merupakan tanda pada hari kiamat bagi orang yg melakukan riba. Mereka dibangkitkan dlm keadaan berpenyakit gila.”
Adapula yg memaknakan: “Manusia pada hari kiamat nanti keluar dari kubur mereka dgn segera. Namun pemakan riba menggelembung perut ia ingin segera keluar dari kubur namun ia terjatuh. Jadilah dia seperti keberadaan orang yg jatuh bangun kesurupan krn gila.”
2. Diancam kekal dlm neraka.
3. Harta yg diperoleh dari riba akan dihilangkan barakahnya. Bila pelaku menginfakkan sebagian dari harta riba tersebut niscaya ia tdk akan diberi pahala bahkan akan menjadi bekal bagi dia utk menuju neraka. Demikian dinyatakan Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah.
4. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ

“Dan Allah tdk menyukai tiap orang yg tetap dlm kekafiran dan selalu berbuat dosa.”
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu menafsirkan: “Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala tdk mencintai tiap orang yg tetap dlm kekafiran dan selalu berbuat dosa. Karena kecintaan itu dikhususkan bagi orang2 yg bertaubat. dlm ayat ini ada ancaman yg berat lagi besar bagiorang yg melakukan riba di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukumi dgn kekafiran3 dan menyifati dgn selalu berbuat dosa.”
5. Mendapatkan permusuhan dari dan siap berperang dgn Allah Subhanahu wa Ta’ala serta Rasul-Nya.
Dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg disebutkan di awal pembahasan pun kita dapatkan ‘uqubah atau hukuman yg didapatkan oleh pihak-pihak yg bersentuhan dgn muamalah ribawi dan menjadi saksi atas muamalah ribawi tersebut. Sehingga kita dapatkan kejelasan tentang haram tolong menolong di atas kebatilan.
Hadits Abdullah bin Mas’ud dan Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan laknat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yg mengambil dan memberi riba mencatat transaksi ribawi dan menjadi saksinya. Mendapatkan laknat berarti mendapatkan celaan dan terjauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena laknat memiliki dua makna:
Pertama: bermakna celaan dan cercaan.
Kedua: bermakna terusir dan terjauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dengan demikian pihak-pihak yg bersentuhan dgn muamalah ribawi ini terjauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal seorang hamba amat sangat membutuhkan rahmat-Nya.
Al-Imam As-Sindi rahimahullahu mengatakan: “Mereka semua mendapatkan laknat krn bersekutu dlm berbuat dosa.”
Di dlm ayat yg telah lewat penyebutan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkembangkan sedekah.”
Pemusnahan harta riba itu bisa jadi dgn musnah seluruh harta tersebut dari tangan pemilik ataupun dgn Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan barakah dari harta tersebut sehingga pemilik tdk dapat mengambil manfaatnya. Bahkan ia akan kehilangan harta itu di dunia dan nanti di hari kiamat ia akan beroleh siksa. Karena yg nama harta riba –walaupun kelihatan banyak– akhir akan sedikit dan hina. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُو عِنْدَ اللهِ

“Apa yg kalian datangkan dari suatu riba guna menambah harta manusia mk sebenar riba itu tdk menambah harta di sisi Allah.”
Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg disampaikan lewat shahabat beliau Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut ini juga menjadi bukti bahwa riba itu walaupun kelihatan menambah harta namun pada akhir akan membuat harta itu sedikit dan musnah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ

“Tidak ada seorang pun yg banyak melakukan riba4 kecuali akhir dari perkara adl harta menjadi sedikit.”
Di samping akibat buruk dari perbuatan riba yg telah disebutkan di atas Rasul yg mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengabarkan bahwa mengambil riba termasuk dari tujuh dosa yg membinasakan pelakunya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata mengabarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قُلْنَا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّباَ ، وَأَكْلُ مَالَ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ

“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yg membinasakan.” Kami bertanya: “Apakah tujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah sihir membunuh jiwa yg diharamkan oleh Allah utk dibunuh kecuali dgn haq memakan riba memakan harta anak yatim berpaling/lari pada hari bertemu dua pasukan dan menuduh wanita baik-baik yg menjaga kehormatan diri berzina.”
Ketujuh perkara yg membinasakan yg tersebut dlm hadits ini adl dosa-dosa besar kata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah6 sebagaimana yg ditunjukkan dlm riwayat lain.
Di antara sekian hadits yg membicarakan tentang azab yg diterima “tukang” riba kelak di hari kiamat dibawakan Al-Imam Bukhari rahimahullahu dlm kitab Shahih- dari shahabat yg mulia Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu dlm hadits yg panjang tentang mimpi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara isi mimpi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikisahkan:

رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي، فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ، فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهْرٍ مِنْ دَمٍ، فِيْهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ. فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهْرِ، فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيْهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ، فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيْهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ، فَقُلْتُ: مَا هذَا؟ فَقَالَ: الَّذِى رَأَيْتَهُ فِي النَّهْرِ آكِلُ الرِّبَا

“Aku melihat pada malam itu dua orang laki2 mendatangiku. Lalu kedua mengeluarkan aku menuju ke tanah yg disucikan. Kemudian kami berangkat hingga kami mendatangi sebuah sungai darah. Di dlm ada seorang lelaki yg sedang berdiri sementara di atas bagian tengah sungai tersebut ada seorang lelaki yg di hadapan terdapat bebatuan. Lalu menghadaplah lelaki yg berada di dlm sungai. Setiap kali lelaki itu hendak keluar dari dlm sungai lelaki yg berada di bagian atas dari tengah sungai tersebut melempar dgn batu pada bagian mulutnya. mk si lelaki itu pun tertolak ke tempat semula. Setiap kali ia hendak keluar ia dilempari dgn batu pada mulut hingga ia kembali pada posisi semula . Aku pun bertanya: ‘Siapa orang itu ?’ Dijawab: ‘Orang yg engkau lihat di dlm sungai darah tersebut adl pemakan riba’.”
Betapa mengerikan keadaan si pemakan riba kita memohon keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga dgn penjelasan dan peringatan yg disampaikan dlm lembaran ini dapat menyadarkan para pemakan riba sehingga ia bertaubat dari perbuatannya. Allah-lah yg memberi taufiq kepada jalan yg lurus.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Dan seluruh pihak yg terlibat di dlm terkena laknat mulai dari pihak yg mengambil riba tersebut maupun pihak yg memberi . Karena riba itu tdk akan berlangsung/terjadi jika tdk memberinya. Oleh sebab itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan . Begitu pula juru tulis dan saksi semua melanggar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Janganlah kalian berta’awun dlm melakukan dosa dan permusuhan.” (ed)
2 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللهُ بِيَمِيْنِهِ، فيُرَبِّيْهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

“Tidaklah seseorang menyedekahkan sebuah kurma dari penghasilan yg baik melainkan Allah akan mengambil dgn tangan kanan-Nya lalu Dia memelihara sebagaimana salah seorang kalian memelihara anak unta yg telah disapih dari induk hingga sedekah itu menjadi semisal gunung atau lbh besar lagi.”
3 Melakukan muamalah riba adl dosa besar. Dan madzhab Ahlus Sunnah tidaklah menghukumi pelaku dosa besar sebagai kafir selama dia tdk menghalalkannya. Bahkan mereka tetap menetapkan ada keimanan si pelaku maksiat yg mensahkan keislaman sehingga ia tdk keluar dari lingkaran Islam. Beda hal dgn Khawarij yg mengkafirkan pelaku dosa besar atau Mu’tazilah yg mengeluarkan pelaku dosa dari keimanan dan berada pada manzilah baina manzilatain tdk Islam tdk pula kafir. Namun dlm masalah hukuman di akhirat nanti Khawarij dan Mu’tazilah sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa besar itu kekal di dlm neraka.
Adapun nash yg berisi pernyataan kekufuran bagi pelaku dosa besar janganlah dipahami bahwa pelaku kafir keluar dari Islam krn kekafiran ada dua macam besar dan kecil. Wallahu a’lam.
4 Yakni kebanyakan harta dikumpulkan dari riba.
5 Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَكْلُ الرِّباَ arti “makan riba.” Beliau menyebut dgn “makan” krn makan merupakan sisi kemanfaatan yg paling umum. Demikian dikatakan ahlul ilmi. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Bani Israil:

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ

“Dan disebabkan mereka mengambil riba padahal sesungguh mereka telah dilarang darinya”
Allah tdk menyatakan: أَكْلِهِمُ الرِّباَ krn kata اْلأَخْذُ lbh umum daripada اْلأَكْلُ. Sehingga makan riba makna adl mengambil riba. Sama saja baik dimanfaatkan utk dimakan atau utk permadani bangunan tempat tinggal atau yg selainnya.
6 Fathul Bari 12/227

Sumber: www.asysyariah.com

Minggu, 13 Februari 2011

VALENTINE’S DAY DALAM PANDANGAN ISLAM


Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul dari Valentine’s Day, namun pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Peringatan hari besar ini dirayakan untuk menghormati Juno (Tuhan Wanita) dan Perkawinan, serta Pah (Tuhan dari Alam). pada saat itu digambarkan orang-orang muda (laki-laki dan wanita) memilih pasangannya secara diundi, kemudian mereka bertukar hadiah sebagai pernyataan cinta kasih. Dengan diikuti berbagai macam pesta dan hura-hura bersama pasangannya masing-masing.

Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St.Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda. Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998). Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).

Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”. Dalam Islam hal ini tentu termasuk Syirik, artinya menyekutukan Allah. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah, adalah putra Nimrod, the hunter (dewa Matahari). Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!

MENYIKAPI HARI VALENTINE

Sejarah Valentine di atas menjelaskan kepada kita apa dan bagaimana Valentine’s Day itu, yang tidak lain bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor. Bahkan tak ada kaitannya dengan kasih sayang. Lalu kenapa kita masih juga menyambut hari valentine? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat kebiasaan? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya? Bila demikian, sangat disayangkan banyak teman-teman kita -remaja putra-putri muslim – yang terkena penyakit ikut-ikutan mengekor budaya Barat dan acara ritual agama lain.

Allah SWT berfirman :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabnya? (QS. Al-Isra’ [17]: 36).

Ikut Valentine’s Day berarti menghancurkan kepribadian dan karakter kita sendiri, kepribadian muslim. Maka dari itu jauhilah kebiasaan yang jahiliyah, yang dapat merusak kepribadian kita, merusak keIslaman kita. Jika generasi muda muslim telah rusak, maka Islam ini akan mudah dihancurkan. Kita sebagai muslim memiliki karakter dan kepribadian yang khas dan istimewa berdasarkan teladan Rasulullah SAW. Tanggung jawab kita adalah menyerap, mengamalkan dan memeliharanya. Jadi, mengapa harus mengambil kepribadian orang lain yang belum tentu baik, atau bahkan nyata keburukannya? Wallahu A`lam.

Senin, 07 Februari 2011

Peran enzim dalam metabolisme dan pemanfaatannya di bidang diagnosis dan pengobatan


Enzim merupakan biomolekul yang mengkatalis reaksi kimia, di mana hampir semua enzim adalah protein. Pada reaksi-reaksi enzimatik, molekul yang mengawali reaksi disebut substrat, sedangkan hasilnya disebut produk.[1] Cara kerja enzim dalam mengkatalisis reaksi kimia substansi lain tidak merubah atau merusak reaksi ini.[2]

Peran enzim dalam metabolisme

Metabolisme merupakan sekumpulan reaksi kimia yang terjadi pada makhluk hidup untuk menjaga kelangsungan hidup.[3] Reaksi-reaksi ini meliputi sintesis molekul besar menjadi molekul yang lebih kecil (anabolisme) dan penyusunan molekul besar dari molekul yang lebih kecil (katabolisme). Beberapa reaksi kimia tersebut antara lain respirasi, glikolisis, fotosintesis pada tumbuhan, dan protein sintesis. Dengan mengikuti ketentuan bahwa suatu reaksi kimia akan berjalan lebih cepat dengan adanya asupan energi dari luar (umumnya pemanasan), maka seyogyanya reaksi kimia yang terjadi pada di dalam tubuh manusia harus diikuti dengan pemberian panas dari luar. Sebagai contoh adalah pembentukan urea yang semestinya membutuhkan suhu ratusan derajat Celcius dengan katalisator logam, hal tersebut tidak mungkin terjadi di dalam suhu tubuh fisiologis manusia, sekitar 37° C. Adanya enzim yang merupakan katalisator biologis menyebabkan reaksi-reaksi tersebut berjalan dalam suhu fisiologis tubuh manusia, sebab enzim berperan dalam menurunkan energi aktivasi menjadi lebih rendah dari yang semestinya dicapai dengan pemberian panas dari luar. Kerja enzim dengan cara menurunkan energi aktivasi sama sekali tidak mengubah ΔG reaksi (selisih antara energi bebas produk dan reaktan), sehingga dengan demikian kerja enzim tidak berlawanan dengan Hukum Hess 1 mengenai kekekalan energi.[4] Selain itu, enzim menimbulkan pengaruh yang besar pada kecepatan reaksi kimia yang berlangsung dalam organisme. Reaksi-reaksi yang berlangsung selama beberapa minggu atau bulan di bawah kondisi laboratorium normal dapat terjadi hanya dalam beberapa detik di bawah pengaruh enzim di dalam tubuh.[5]

Pemanfaatan enzim sebagai alat diagnosis

Pemanfaatan enzim untuk alat diagnosis secara garis besar dibagi dalam tiga kelompok:

1. Enzim sebagai petanda (marker) dari kerusakan suatu jaringan atau organ akibat penyakit tertentu.

Penggunaan enzim sebagai petanda dari kerusakan suatu jaringan mengikuti prinsip bahwasanya secara teoritis enzim intrasel seharusnya tidak terlacak di cairan ekstrasel dalam jumlah yang signifikan. Pada kenyataannya selalu ada bagian kecil enzim yang berada di cairan ekstrasel. Keberadaan ini diakibatkan adanya sel yang mati dan pecah sehingga mengeluarkan isinya (enzim) ke lingkungan ekstrasel, namun jumlahnya sangat sedikir dan tetap. Apabila enzim intrasel terlacak di dalam cairan ekstrasel dalam jumlah lebih besar dari yang seharusnya, atau mengalami peningkatan yang bermakna/signifikan, maka dapat diperkirakan terjadi kematian (yang diikuti oleh kebocoran akibat pecahnya membran) sel secara besar-besaran. Kematian sel ini dapat diakibatkan oleh beberapa hal, seperti keracunan bahan kimia (yang merusak tatanan lipid bilayer), kerusakan akibat senyawa radikal bebas, infeksi (virus), berkurangnya aliran darah sehingga lisosom mengalami lisis dan mengeluarkan enzim-enzimnya, atau terjadi perubahan komponen membrane sehingga sel imun tidak mampu lagi mengenali sel-sel tubuh dan sel-sel asing, dan akhirnya menyerang sel tubuh (penyakit autoimun) dan mengakibatkan kebocoran membrane.

Contoh penggunaan enzim sebagai petanda adanya suatu kerusakan jaringan adalah sebagai berikut:

  • Peningkatan aktivitas enzim renin menunjukkan adanya gangguan perfusi darah ke glomerulus ginjal, sehingga renin akan menghasilkan angiotensin II dari suatu protein serum yang berfungsi untuk menaikkan tekanan darah
  • Peningkatan jumlah Alanin aminotransferase (ALT serum) hingga mencapai seratus kali lipat (normal 1-23 sampai 55U/L) menunjukkan adanya infeksi virus hepatitis, peningkatan sampai dua puluh kali dapat terjadi pada penyakit mononucleosis infeksiosa, sedangkan peningkatan pada kadar yang lebih rendah terjadi pada keadaan alkoholisme.
  • Peningkatan jumlah tripsinogen I (salah satu isozim dari tripsin) hingga empat ratus kali menunjukkan adanya pankreasitis akut, dan lain-lain.

2. Enzim sebagai suatu reagensia diagnosis.

Sebagai reagensia diagnosis, enzim dimanfaatkan menjadi bahan untuk mencari petanda (marker) suatu senyawa. Dengan memanfaatkan enzim, keberadaan suatu senyawa petanda yang dicari dapat diketahui dan diukur berapa jumlahnya. Kelebihan penggunaan enzim sebagai suatu reagensia adalah pengukuran yang dihasilkan sangat khas dan lebih spesifik dibandingkan dengan pengukuran secara kimia, mampu digunakan untuk mengukur kadar senyawa yang jumlahnya sangat sedikit, serta praktis karena kemudahan dan ketepatannya dalam mengukur. Contoh penggunaan enzim sebagai reagen adalah sebagai berikut:

  • Uricase yang berasal dari jamur Candida utilis dan bakteri Arthobacter globiformis dapat digunakan untuk mengukur asam urat.
  • Pengukuran kolesterol dapat dilakukan dengan bantuan enzim kolesterol-oksidase yang dihasilkan bakteri Pseudomonas fluorescens.
  • Pengukuran alcohol, terutama etanol pada penderita alkoholisme dan keracunan alcohol dapat dilakukan dengan menggunakan enzim alcohol dehidrogenase yang dihasilkan oleh Saccharomyces cerevisciae, dan lain-lain.

3. Enzim sebagai petanda pembantu dari reagensia.

Sebagai petanda pembantu dari reagensia, enzim bekerja dengan memperlihatkan reagensia lain dalam mengungkapkan senyawa yang dilacak. Senyawa yang dilacak dan diukur sama sekali bukan substrat yang khas bagi enzim yang digunakan. Selain itu, tidak semua senyawa memiliki enzimnya, terutama senyawa-senyawa sintetis. Oleh karena itu, pengenalan terhadap substrat dilakukan oleh antibodi. Adapun dalam hal ini enzim berfungsi dalam memperlihatkan keberadaan reaksi antara antibodi dan antigen. Contoh penggunaannya adalah sebagai berikut:

  • Pada teknik imunoenzimatik ELISA (Enzim Linked Immuno Sorbent Assay), antibodi mengikat senyawa yang akan diukur, lalu antibodi kedua yang sudah ditandai dengan enzim akan mengikat senyawa yang sama. Kompleks antibodi-senyawa-antibodi ini lalu direaksikan dengan substrat enzim, hasilnya adalah zat berwarna yang tidak dapat diperoleh dengan cara imunosupresi biasa. Zat berwarna ini dapat digunakan untuk menghitung jumlah senyawa yang direaksikan. Enzim yang lazim digunakan dalam teknik ini adalah peroksidase, fosfatase alkali, glukosa oksidase, amilase, galaktosidase, dan asetil kolin transferase.
  • Pada teknik EMIT (Enzim Multiplied Immunochemistry Test), molekul kecil seperti obat atau hormon ditandai oleh enzim tepat di situs katalitiknya, menyebabkan antibodi tidak dapat berikatan dengan molekul (obat atau hormon) tersebut. Enzim yang lazim digunakan dalam teknik ini adalah lisozim, malat dehidrogenase, dan gluksa-6-fosfat dehidrogenase.

Pemanfaatan enzim di bidang pengobatan

Pemanfaatan enzim dalam pengobatan meliputi penggunaan enzim sebagai obat, pemberian senyawa kimia untuk memanipulasi kinerja suatu enzim dengan demikian suatu efek tertentu dapat dicapai (enzim sebagai sasaran pengobatan), serta manipulasi terhadap ikatan protein-ligan sebagai sasaran pengobatan.

1. Penggunaan enzim sebagai obat biasanya mengacu kepada pemberian enzim untuk mengatasi defisiensi enzim yang seyogyanya terdapat di dalam tubuh manusia untuk mengkatalis rekasi-reaksi tertentu. Berdasarkan lamanya pemberian enzim sebagai pengobatan, maka keadaan defisiensi enzim dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu keadaan defisiensi enzim yang bersifat sementara dan bersifat menetap. [6] Contoh keadaan defisiensi enzim yang bersifat sementara adalah defisiensi enzim-enzim pencernaan. Seperti yang diketahui, enzim-enzim pencernaan sangat beragam, beberapa di antaranya adalah protease dan peptidase yang mengubah protein menjadi asam amino, lipase yang mengubah lemak menjadi asam lemak, karbohidrase yang mengubah karbohidrat seperti amilum menjadi glukosa serta nuklease yang mengubah asam nukleat menjadi nukleotida.[7] Adapun defisiensi enzim yang bersifat menetap menyebabkan banyak kelainan, yang biasanya juga disebut sebagai kelainan genetic mengingat enzim merupakan protein yang ditentukan oleh gen. Contoh kelainan akibat defisiensi enzim antara lain adalah hemofilia. Hemofilia adalah suatu keadaan di mana penderita mengalami kesulitan penggumpalan darah (cenderung untuk pendarahan) akibat defisiensi enzim-enzim terkait penggumpalan darah. Saat ini telah diketahui ada tiga belas faktor, sebagian besar adalah protease dalam bentuk proenzim, yang diperlukan dalam proses penggumpalan darah. Pada penderita hemofilia, terdapat gangguan/defisiensi pada faktor VIII (Anti-Hemophilic Factor), faktor IX, dan faktor XI. Kelainan ini dapat diatasi dengan transfer gen yang mengkode faktor IX.[8] Diharapkan gen tersebut dapat mengkode enzim-enzim protease yang diperlukan dalam proses penggumpalan darah.

2. Enzim sebagai sasaran pengobatan merupakan terapi di mana senyawa tertentu digunakan untuk memodifikasi kerja enzim, sehingga dengan demikian efek yang merugikan dapat dihambat dan efek yang menguntungkan dapat dibuat. Berdasarkan sasaran pengobatan, dapat dibagi menjadi terapi di mana enzim sel individu menjadi sasaran dan terapi di mana enzim bakteri patogen yang menjadi sasaran.

a) Pada terapi di mana enzim sel individu sebagai sasaran kinerja terapi, digunakan senyawa-senyawa untuk mempengaruhi kerja suatu enzim sebagai penghambat bersaing. Contoh penyakit yang dapat diobati dengan terapi ini adalah:

  • Diabetes Melitus. Pada penyakit Diabetes Melitus, senyawa yang diinduksikan adalah akarbosa (acarbose), di mana akarbosa akan bersaing dengan amilum makanan untuk mendapatkan situs katalitik enzim amilase (pankreatik α-amilase) yang seyogyanya akan mengubah amilum menjadi glukosa sederhana. Akibatnya reaksi tersebut akan terganggu, sehingga kenaikan gula darah setelah makan dapat dikendalikan.[9]
  • Penumpukan cairan. Enzim anhidrase karbonat merupakan enzim yang mengatur pertukaran H dan Na di tubulus ginjal, di mana H akan terbuang keluar bersama urine, sedangkan Na akan diserap kembali ke dalam darah. Adalah senyawa turunan sulfonamida, yaitu azetolamida yang berfungsi menghambat kerja enzim tersebut secara kompetitif sehingga pertukaran kation di tubulus ginjal tidak akan terjadi. Ion Na akan dibuang keluar bersama dengan urine. Sifat ion Na yang higroskopis menyebabkan air akan ikut keluar bersamaan dengan ion Na; hal ini membawa keuntungan apabila terjadi penumpukan cairan bebas di ruang antar sel (udem). Dengan kata lain senyawa azetolamida turut berperan dalam menjaga kesetimbangan cairan tubuh.[10]
  • Pengendalian tekanan darah diatur oleh enzim renin-EKA dan angiosintase. Enzim renin-EKA berperan dalam menaikkan tekanan darah dengan menghasilkan produk angiotensin II, sedangkan angiosintase bekerja terbalik dengan mengurangi aktivitas angiotensin II. Untuk menghambat kenaikan tekanan darah, maka manipulasi terhadap kerja enzim khususnya EKA dapat dilakukan dengan pemberian obat penghambat EKA (ACE Inhibitor).
  • Mediator radang prostaglandin yang dibentuk dari asam arakidonat melibatkan dua enzim, yaitu siklooksigenase I dan II (cox 1 dan cox II). Ada obat atau senyawa tertentu yang mempengaruhi kinerja cox 1 dan cox II sehingga dapat digunakan untuk mengurangi peradangan dan rasa sakit.
  • Dengan menggunakan prinsip pengaruh senyawa terhadap enzim, maka enzim yang berfungsi untuk memecah AMP siklik (cAMP) yaitu fosfodiesterase (PD) dapat dihambat oleh berbagai senyawa, antara lain kafein (trimetilxantin), teofilin, pentoksifilin, dan sildenafil. Teofilin digunakan untuk mengobati sesak nafas karena asma, pentoksifilin digunakan untuk menambah kelenturan membran sel darah merah sehingga dapat memasuki relung kapiler, sedangkan sildenafil menyebabkan relaksasi kapiler di daerah penis sehingga aliran darah yang masuk akan bertambah dan tertahan untuk beberapa saat.
  • Penyakit kanker merupakan penyakit sel ganas yang harus dicegah penyebarannya. Salah satu cara untuk mencegah penyebarannya adalah dengan menghambat mitosis sel ganas. Seperti yang diketahui, proses mitosis memerlukan pembentukan DNA baru (purin dan pirimidin). Pada pembentukan basa purin, terdapat dua langkah reaksi yang melibatkan formilasi (penambahan gugus formil) dari asam folat yang telah direduksi. Reduksi asam folat ini dapat dihambat oleh senyawa ametopterin sehingga sintesis DNA menjadi tidak berlangsung. Selain itu penggunaan azaserin dapat menghambat biosintesis purin yang membutuhkan asam glutamate. 6-aminomerkaptopurin juga dapat menghambat adenilosuksinase sehingga menghambat pembentukan AMP (salah satu bahan DNA).
  • Pada penderita penyakit kejiwaan, pemberian obat anti-depresi (senyawa) inhibitor monoamina oksidase (MAO inhibitor) dapat menghambat enzim monoamina oksidase yang mengkatalisis oksidasi senyawa amina primer yang berasal dari hasil dekarboksilasi asam amino. Enzim monoamina oksidase sendiri merupakan enzim yang mengalami peningkatan jumlah ada sel susunan saraf penderita penyakit kejiwaan.

b) Pada terapi di mana enzim mikroorganisme yang menjadi sasaran kerja, digunakan prinsip bahwa enzim yang dibidik tidak boleh mengkatalisis reaksi yang sama atau menjadi bagian dari proses yang sama dengan yang terdapat pada sel pejamu. Hal ini bertujuan untuk melindungi sel pejamu, sekaligus meningkatkan spesifitas terapi ini. Karena yang dibidik adalah enzim mikroorganisme, maka penyakit yang dihadapi kebanyakan adalah penyakit-penyakit infeksi. Contoh terapi dengan menjadikan enzim mikroorganisme sebagai sasaran kerja antara lain:

  • Pada penyakit tumor, sel tumor dapat dikendalikan perkembangannya dengan menghambat mitosisnya. Mitosis sel tumor membutuhkan DNA baru (purin dan pirimidin baru). Proses ini membutuhkan asam folat sebagai donor metil yang dapat dibuat oleh mikroorganisme sendiri dengan memanfaatkan bahan baku asam p-aminobenzoat (PABA), pteridin, dan asam glutamat. Suatu analog dari PABA, yaitu sulfonamida dan turunannya dapat dimanfaatkan untuk menghambat pemakaian PABA untuk membentuk asam folat.
  • Penggunaan antibiotika, yaitu senyawa yang dikeluarkan oleh suatu mikroorganisme di alam bebas dalam rangka mempertahankan substrat dari kolonisasi oleh mikroorganisme lain dalam memperebutkan sumber daya, juga berperan dalam terapi. Contohnya adalah penisilin, suatu antibiotik yang menghambat enzim transpeptidase yang mengkatalisis dipeptida D-alanil D-alanin sehingga peptidoglikan di dinding sel bakteri tidak terbentuk dengan sempurna. Bakteri akan rentan terhadap perbedaan tekanan osmotik sehingga gampang pecah.
  • Perbedaan mekanisme sintesis protein antara mikroorganisme dan sel pejamu juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu prinsip terapi. Penggunaan antibiotika tertentu dapat menghambat sintesis protein pada mikroorganisme. Contohnya antara lain:

Ø Tetrasiklin yang menghambat pengikatan asam amino-tRNA pada situs inisiator subunit 30S dari ribosom sehingga asam amino tidak dibawa oleh tRNA.

Ø Streptomisin yang berikatan langsung dengan subunit 50S dari ribosom sehingga laju sintesis protein berkurang dan terbentuk protein yang tidak semestinya akibat kesalahan baca kodon mRNA.

Ø Kloramfenikol yang menyaingi mRNA untuk duduk di ribosom

Ø Neomisin B yang mengubah pengikatan asam amino-tRNA ke kompleks mRNA ribosom.

3. Interaksi protein-ligan sebagai sasaran pengobatan. Pengobatan dengan sasaran interaksi protein-ligan mengacu kepada prinsip interaksi sistem mediator-reseptor, di mana apabila mediator disaingi oleh molekul analognya sehingga tidak dapat berikatan dengan reseptor, sehingga efek dari mediator tersebut tidak terjadi. Contoh pengobatan dengan menjadikan interaksi protein-ligan sebagai sasarannya antara lain:

a) Pengendalian tekanan darah yang diatur oleh hormon adrenalin. Reseptor yang terdapat pada hormon adrenalin, yaitu α-reseptor dan β-reseptor dapat dihambat oleh senyawa-senyawa yang berbeda. Penghambatan pada β-reseptor dapat menimbulkan efek pelemasan otot polos dan penurunan detak jantung. Obat-obatan yang bekerja dengan cara tersebut dikenal sebagai β-blocker.

b) Penggunaan antihistamin untuk tujuan tertentu. Histamin merupakan turunan asam amino histidin yang berperan sangat luas, mulai dari neuromediator, mediator radang pada kapiler, meningkatkan pembentukan dan pengeluaran asam lambung HCl, kontraksi otot polos di bronkus, dan lain-lain. Tidak jarang ketika misalnya terjadi peradangan yang memicu pengeluaran histamin, terjadi efek-efek lain seperti sakit perut dan lain-lain. Untuk itu dikembangkan senyawa spesifik yang mampu bekerja sebagai pesaing histamin, yaitu antihistamin. Dengan adanya antihistamin ini, maka respon yang ditimbulkan akibat kerja histamin dapat ditekan.

Jumat, 14 Januari 2011

MENCINTAI KARENA KELEBIHAN...,MENYAYANGI KARENA KEKURANGAN...

Cintai seseorang karena kelebihannya, dan sayangi ia karena kekurangannya…

Engkau mencintai seseorang, tentu karena kelebihannya membuatmu kagum… Engkau tidak mungkin mencintainya tanpa sesuatu yang membuat hatimu tergerak.. Sekalipun cinta tidak selalu logis (sehingga tidak membutuhkan logika), namun tentu ada sebab yang membuatmu mencintai.. Dan apa pun bentuknya, sesuatu itu adalah kelebihan yang terdapat pada orang yang kaucintai, dalam pandanganmu…

Dan engkau menyayangi seseorang, karena ia dalam posisi lemah di matamu.. Sebab itulah engkau menyayanginya… Menyayangi bukan karena kelebihan, tetapi karena kekurangan; bukan karena kekuatan, melainkan karena kelemahan…

Jika cinta bisa terjadi pada orang yang berada pada posisi lebih tinggi, sederajat, atau di bawah… maka sayang hanya terjadi pada orang yang sedang dalam posisi kuat, kepada yang lebih lemah…

Kepada Tuhan dan Nabi, manusia hanya bisa mencintai, tidak mungkin menyayangi… Karena Tuhan dan Nabi berposisi sangat kuat di atas manusia biasa… Keduanya adalah keunggulan, bukan kelemahan dan kekurangan… Sehingga, tidak tepat kita mengucapkan, “Aku sayang Allah, aku sayang Rasulullah.” Yang lebih tepat adalah, “Aku cinta Allah, aku cinta Rasulullah…”

Allah mencintai (hubb) orang-orang tertentu dari hamba-hamba-Nya, karena mereka telah membuat-Nya kagum: DIA memuji mereka karena kelebihannya. Karena itulah kecintaan-Nya dianugerahkan kepada mereka…

Namun, DIA tetap menyayangi (rahmah) para hamba-Nya, karena mereka adalah makhluk lemah… Dan kasih sayang-Nya tetap disebarkan kepada siapa pun…

Perbedaan antara cinta dan kasih sayang, adalah: jika kasih sayang bisa diberikan kepada siapa pun, namun tidak demikian dengan cinta… Cinta hanya diberikan kepada orang yang memiliki keutamaan (kelebihan) di mata pecintanya…

Maka, jika seseorang membuatmu kagum, cintailah… Dan jika ia membuatmu terenyuh, sayangilah… Terlebih kepada orang-orang terdekat dalam kehidupanmu…

Jika cintamu menghilang dari seseorang yang tidak lagi membuatmu kagum karena kelebihannya, maka engkau tetap bisa berbuat baik kepadanya dengan menyayangi…

Jika engkau tidak bisa mencintai seseorang karena tidak kautemukan kelebihannya di matamu, maka sayangilah ia karena ia lemah dalam pandanganmu…

Namun sejujurnya, adakah orang yang tidak memiliki kelebihan… dan juga kekurangan…? Tentu, setiap orang memiliki keduanya sekaligus… Dan karena ia memiliki keduanya, berarti siapa pun layak dicintai dan disayangi: dicintai karena kelebihannya, disayangi karena kekurangannya…